Saturday, September 29, 2012

Laporan Kondisi Keuangan September 2012

Laporan KOndisi Keuangan Pembangunan Musholla Baitus salam
September 2012
1. Grand total dana Masuk dan keluar
2. Saldo Berjalan Keuangan Musholla Baitus salam


3. Donasi Material


Ttd
Panitia Pembangunan MBS

Monday, August 6, 2012

Ramadhan & Lailatul Qadar #2


 Sumber : Arrohmah.com
Di tengah masyarakat berkembang banyak dongeng antah berantah dan khurafat mengenai tanda-tanda lailatul qadar. Ada yang menyatakan, pada malam tersebut semua benda bersujud. Ada yang mengatakan, tanda adalah semua benda bersinar terang, walau benda mati dan tempat gelap sekalipun. Sebagian lagi bercerita, pada malam itu semua anjing khusyu' dan tidak menggonggong. Syahdan, konon katanya, dan hikayat-hikayat lain yang ngelantur seputar lailatul qadar cukup banyak.
Sayangnya, dongeng-dongeng tersebut membekas di hati banyak orang, sehingga mereka jadikan sebagai tolok ukur dapat-tidaknya lailatul qadar. Menurut anggapan mereka, jika tidak menemukan gejala-gejala luar biasa seperti itu, berarti tidak mendapatkan lailatul qadar. Tak heran apabila banyak di antara mereka beranggapan, siapa mendapatkan lailatul qadar akan menjadi orang sakti mandraguna, lancar rejekinya, mudah jodohnya, moncer karirnya, dan seterusnya.
Lailatul qadar adalah malam agung yang waktu Wnya sengaja dirahasiakan oleh Allah SWT. Hikmahnya, manusia berlomba-lomba mengisi seluruh malam Ramadhan dengan amal-amal kebajikan. Bagaimana pun juga, lailatul qadar adalah karunia agung untuk hamba-hamba Allah yang terpilih. Pilihan Allah SWT tentu menyapa orang-orang yang bertakwa dan senantiasa berbuat ihsan. Meski waktu Wnya dirahasiakan, Allah SWT dan Rasul-Nya SAW telah menjelaskan pertanda-pertanda yang bisa mengarahkan umat Islam untuk menggapai lailatul qadar. Tanda-tanda lailatul qadar sebagaimana dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah sebagai berikut.
Pertama
Banyaknya para malaikat yang turun ke dunia pada malam tersebut sampai datangnya waktu shubuh. Mereka dipimpin oleh malaikat Jibril. Pertanda ini merupakan peristiwa ghaib yang tidak bisa ditangkap oleh panca indra manusia.
Kedua
Keselamatan turun menyelimuti hamba-hamba Allah yang taat beribadah kepada-Nya, sampai datangnya waktu subuh. Para malaikat turun dengan membawa kebaikan, keberkahan, dan ketenangan. Oleh karenanya, pada malam tersebut orang-orang mukmin merasakan ketenangan hati, kekhusyu'an, dan kelezatan ibadah; melebihi ketenangan, kekhusyu'an, dan kelezatan  ibadah di malam-malam yang lain. 
Kedua pertanda ini dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya,
تَنَزَّلُ المَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ(4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الفَجْرِ(5)
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS. Al-Qadr (97): 4-5)
Juga dijelaskan oleh Nabi SAW dalam sebuah hadits,  
عَنْ أَبي هُرَيرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم  قَالَ في لَيْلَةِ القَدْرِ: «إِنَّها لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وعِشْرينَ، إِنَّ المَلائِكَةَ تِلْكَ الَّليلَةَ في الأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الحَصَى»
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang lailatul qadar, "Ia adalah malam kedua puluh tujuh atau kedua puluh Sembilan. Sesungguhnya malaikat yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah kerikil turun ke bumi pada malam tersebut." (HR. Ath-Thayalisi no. 2545, Ahmad no. 10316, dan Ibnu Khuzaiman no. 2194. Imam Al-Haitsami dalam Majmauz Zawaid, 3/175-176, menulis: Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Ausath. Semua perawinya tsiqah." Dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 2205)
Ketiga
Malam itu langit cerah dan tidak berawan. Suasana tampak terang benderang seakan-akan muncul bulan yang menyinari bintang-bintang. Angin bertiup tenang. Suhu uhara sedang, tidak terlalu panas dan terlalu dingin. Hal ini bersifat relativ, suhu udara setiap daerah tentu berbeda. Maksud dari suhu udara sedang, tidak panas dan tidak dingin adalah bila dibandingkan dengan malam-malam sebelum dan sesudahnya.
Keempat
Udara Matahari terbit pada keesokan harinya seperti mangkuk yang putih cemerlang, tiada noda bintik sedikit pun padanya, dan sinarnya tidak terik membakar. Para ulama menjelaskan rahasianya adalah begitu banyaknya malaikat yang turun ke bumi pada malam tersebut. Ketika fajar waktu Subuh terbit, maka para malaikat naik kembali ke langit. Maka bentangan sayap-sayap mereka atau cahaya terang mereka menutupi sinar matahari. (Shahih Muslim bi-Syarh An-Nawawi, 8/65, Ikmalul Mu'alim Syarh Shahih Muslim, 4/148, Al-Mufhim ‘ala Maa Asykala min Shahih Muslim, 2/391, dan Faidhul Qadir Syarh Jami' Shaghir, 5/396)
Kelima
Keesokan paginya, matahari terbit tanpa disertai oleh kemunculan setan. Setiap hari sepanjang tahun, matahari terbit di antara dua tanduk setan. Namun khusus pagi lailatul qadar, setan tidak kuasa untuk menyertai terbitnya matahari. Sebagaimana diriwayatkan oleh Amru bin Abasah As-Sulami RA berkata, "Wahai Nabiyullah! Beritahukanlah kepadaku apa yang Allah ajarkan kepadamu dan aku tidak mengetahuinya. Ajarkan pula shalat kepadaku!" Maka beliau SAW bersabda, "Lakukanlah shalat Subuh! Lalu janganlah melakukan shalat sampai matahari terbit hingga naik meninggi. Karena pada waktu terbit, matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan pada saat itulah orang-orang kafir bersujud kepada matahari…" (HR. Muslim no. 832)
Pertanda ketiga, keempat, dan kelima ini disebutkan dalam hadits-hadits berikut, 
عَنْ زِرِّ بنِ حُبَيْشٍ رَحِمَه اللُه تَعَالى قَالَ: «سَأَلْتُ أُبيَّ بنَ كَعْبٍ رضى الله عنه فَقُلْتُ: إِنَّ أَخَاكَ ابْنَ مَسْعُودٍ يقولُ: مَنْ يَقُم الحَوْلَ يُصِبْ لَيْلَةَ القَدْرِ، فقالَ: رَحِمَهُ الله أَرَادَ أَنْ لا يَتَّكِلَ النَّاسُ، أَمَا إِنَّهُ قَدْ عَلِمَ أَنَّها في رَمَضَانَ وأَنها في العَشْرِ الأَوَاخِرِ، وأَنها لَيْلَةُ سَبْعٍ وعِشْرينَ، ثُم حَلَفَ لا يَسْتَثْنِي أنَها لَيْلَةُ سَبْعٍ وعِشْرينَ، فقلتُ: بِأَيِّ شَيءٍ تَقُولُ ذَلكَ يَا أَبَا المنْذِرِ، قَالَ: بالعَلامَةِ أو بالآيَةِ الَّتي أَخْبَرنَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم  أَنَّها تَطْلُعُ يَوْمَئذٍ لا شُعَاعَ لها» 
Dari Zirr bin Hubaisy berkata: "Aku berkata kepada Ubay bin Ka'ab RA, ‘Sesungguhnya saudara Anda, Ibnu Mas'ud menyatakan bahwa barangsiapa melakukan shalat malam sepanjang tahun niscaya ia akan mendapatkan lailatul qadar'. Maka Ubay bin Ka'ab berkomentar: "Dia ingin agar masyarakat tidak mengandalkan (pencarian lailatul qadar pada satu malam tertentu saja). Dia sendiri sebenarnya mengetahui bahwa lailatul qadar terjadi di bulan Ramadhan, yaitu pada sepuluh malam terakhir, lebih tepatnya pada malam kedua puluh tujuh." Ubay bin Ka'ab lalu bersumpah bahwa lailatul qadar pasti terjadi pada malam kedua puluh tujuh. Aku (Zirr bin Hubaisy bertanya) kepadanya, "Wahai Abu Mundzir, atas dasar apa Anda berkata begitu?" Ubay bin Ka'ab menjawab, "Dengan pertanda yang telah Rasulullah SAW beritahukan kepada kami, yaitu pada keesokan harinya matahari terbit namun sinarnya tidak panas membakar." (HR. Muslim no. 1999, Tirmidzi no. 3274, Abu Daud no. 1170 dan Ahmad no. 20247)
Dalam riwayat lain dengan lafal,
«وَأَمَارَتُها أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ في صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لا شُعَاعَ لها كَأَنهَا طَسْت»
"Tandanya adalah matahari terbit pada keesokan harinya putih cemerlang, sinarnya tidak panas seperti mangkuk." (HR. Ahmad no. 20247 dan Ibnu Hibban no. 3790)
وعَنْ ابنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم  قَالَ: «إِنَّ لَيْلَةَ القَدْرِ في النِّصْفِ مِنَ السَّبْع الأَوَاخِرِ من رَمَضَانَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ غَدَاةَ إِذْ صَافِيَةً لَيْسِ لها شُعَاعٌ، قَالَ ابنُ مَسْعُودٍ: فَنَظَرْتُ إِلَيها فَوَجَدْتُها كَما قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم  »
Dari Abdullah bin Mas'ud RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya lailatul qadar itu terjadi pada pertengahan dari tujuh malam terakhir Ramadhan. Pada keesokan harinya matahari terbit dengan bening, namun sinarnya tidak panas membakar." (HR. Ahmad, 1/406 dan Ibnu Abi Syaibah, 2/250. Dinyatakan shahih oleh syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad no. 3857)
 عَنْ عُبَادَةَ بنِ الصَّامِتِ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم  قَالَ: «إِنَّ أَمَارَةَ لَيْلَةِ القَدْرِ أَنَّها صَافِيَةٌ بَلْجَةٌ كَأَنَّ فِيهَا قَمَراً سَاطِعاً، سَاكِنَةٌ سَاجِيَةٌ لا بَرْدَ فيهَا وَلا حَرَّ، وَلا يَحِلُّ لِكَوْكَبٍ أَنْ يُرْمَى به فيهَا حَتى يُصْبِحَ، وإِنَّ أَمَارَتَها أَنَّ الشَّمْسَ صَبيحَتَهَا تَخْرُجُ مُسْتَويَةً لَيسَ لها شُعَاعٌ مِثْلَ القَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، لا يَحِلُّ لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَخْرُجَ مَعَهَا يَوْمَئِذٍ»
Dari Ubadah bin Shamit RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya tanda lailatul qadar adalah ia sebuah malam yang cerah bening dan bersinar terang, seakan-akan ada bulan yang terbit. Ia adalah malam yang tenang, tidak dingin dan tidak panas. Pada malam itu sampai datangnya waktu shubuh, panah bintang (komet) tidak halal untuk muncul. Tanda yang lain adalah matahari pada keesokan paginya terbit sempurna namun sinarnya tidak terik membakar, bagaikan bulan pada malam purnama, pada hari itu tidak halal bagi setan untuk muncul bersama matahari." (HR. Ahmad, 5/324, Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyyin no. 1119, dan Adh-Dhiya' Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah no. 342. Imam Al-Haitsami dalam Majmauz Zawaid,3/175, menulis: Seluruh perawinya tsiqah)
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم  : «إِنِّي كُنْتُ أُريتُ لَيْلَةَ القَدْرِ ثُم نَسيتُهَا وَهِيَ في العَشْرِ الأَوَاخِرِ، وَهِيَ طَلْقَةٌ بَلْجَةٌ لا حَارَّةٌ ولا بَارِدَةٌ، كَأَنَّ فيهَا قَمَراً يَفْضَحُ كَوَاكِبَهَا لا يَخْرُجُ شَيْطَانُها حَتى يَخْرُجَ فَجْرُهَا»
Dari Jabir RA berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku lailatul qadar, kemudian aku terlupakan darinya. Ia terjadi pada sepuluh malam yang terakhir. Pertandanya, ia adalah malam yang cerah nan terang, tidak panas dan tidak dingin, seakan-akan ada rembulan yang menyinari bintang-bintang, setan pada malam itu tidak akan keluar sampai waktu fajar tiba." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 2190 dan Ibnu Hibban no. 3688. Dinyatakan shahih li-ghairih oleh Al-Albani) 
عنْ ابنِ عَباسٍ رَضيَ اللهُ عَنْهُما عَنْ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم  في لَيْلَةِ القَدْرِ: «لَيْلَةٌ طَلْقَةٌ لا حَارَّةٌ ولا بَارِدَةٌ تُصْبِحَ الشَّمْسُ يَوْمَهَا حَمْرَاءُ ضَعِيفَة»
Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Nabi SAW bersabda tentang lailatul qadar, "Ia adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin, dan keesokan paginya matahari terbit merah terang namun sinarnya lemah (tidak terik membakar)." (HR. Ath-Thayalisi no. 349, Ibnu Khuzaimah no. 2192, dan Al-Bazzar no. 1034. Dinyatakan shahih li-ghairih oleh Al-Albani)
Keenam
Malam harinya turun hujan deras, sehingga tanah becek dan berlumpur. Pertanda ini dijelaskan dalam hadits-hadits berikut.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA berkata: "Rasulullah SAW melakukan I'tikaf pada sepuluh  hari pertama bulan Ramadhan. Beliau SAW kemudian melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan (kedua) bulan Ramadhan, dalam sebuah tenda Turki dengan beralaskan selembar tikar. Beliau lalu menarik tikar tersebut dan menyingkirkannya ke pinggir tenda. Beliau mengeluarkan kepalanya dari dalam tenda dan berbicara kepada orang-orang, maka mereka mendekat kepada beliau.
Beliau lalu bersabda, "Sesungguhnya aku pernah beri'tikaf pada sepuluh hari pertama dalam bulan Ramadhan untuk mencari lailatul qadar ini. Aku kemudian melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan (kedua) dalam bulan Ramadhan. Aku lalu didatangi (malaikat dalam mimpiku) dan dikatakan kepadaku sesungguhnya lailatul qadar itu terjadi pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan.Barangsiapa di antara kalian hendak melakukan I'tikaf, maka hendaklah ia beri'tikaf." Maka para shahabat beri'tikaf bersama beliau.
Beliau SAW bersabda, "Sesungguhnya ditunjukkan kepadaku (dalam mimpiku) bahwa lailatul qadar terjadi pada malam yang ganjil dan keesokan paginya aku sujud di atas lumpur dan air." Pagi itu beliau berada pada malam kedua puluh satu Ramadhan. Beliau berdiri melakukan shalat Subuh, tiba-tiba langit menurunkan hujan, sehingga masjid terkena curahan hujan. Aku bias melihat lumpur dan air. Selesai shalat Subuh, aku melihat lumpur dan air menempel pada dahi dan batang hidung beliau SAW. Rupanya lailatul qadar (tahun tersebut—edt) terjadi pada malam kedua puluh satu dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2018, Muslim no. 1194, An-Nasai no. 1339, Abu Daud no. 1174, dan Ahmad no. 10757, dengan lafal Muslim)
Dari Abdullah bin Unais Al-Juhani RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Diperlihatkan kepadaku (dalam mimpi) lailatul qadar namun aku kemudian terlupa. Aku juga masih ingat dalam mimpiku aku sujud di waktu shalat Subuh di atas lumpur dan air." Abdullah bin Unais berkata: "Pada malam kedua puluh tiga, hujan turun kepada kami. Rasulullah SAW mengimami kami shalat Subuh. Usai shalat, bekas lumpur dan air membekas pada dahi dan batang hidung beliau SAW." Abdullah bin Unais berkata: "Malam itu adalah malam kedua puluh tiga." (HR. Muslim no. 1997 dan Ahmad no. 15467) 
Inilah tanda-tanda lailatul qadar yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits-hadits yang shahih.
Catatan Penting:
  1. Para ulama menjelaskan bahwa sebagian besar pertanda lailatul qadar baru diketahui oleh kaum muslimin pada keesokan harinya, atau setelah berlalunya lailatul qadar. Hal itu membawa hikmah yang besar. Orang yang taat beribadah dan mendapatkan lailatul qadar akan bersyukur kepada Allah SWT. Adapun orang yang malas beribadah sehingga tidak mendapatkannya akan menyesali kelalaiannya dan bertekad untuk mencarinya dengan sungguh-sungguh pada bulan Ramadhan tahun berikutnya.
  2. Pertanda-pertanda tersebut terjadi di zaman Rasulullah SAW, dan menurut pendapat yang kuat juga terjadi pada masa sepeninggal beliau.
  3. Di antara tanda seorang muslim mendapatkan lailatul qadar adalah ia menjadi orang yang bertakwa setelah selesainya bulan Ramadhan. Keilmuan, keimanan, amal shalih, dan ketakwaannya meningkat setelah lulus dari madrasah Ramadhan. Ia menjadi Rabbani (hamba yang taat kepada Allah selama dua belas bulan dalam setahun), bukan Ramadhani (hamba yang hanya kenal Allah di bulan Ramadhan semata, sementara sebelas bulan lainnya ia malas beribadah).
  4. Mari berlomba-lomba dalam ibadah di akhir bulan Ramadhan ini, semoga Allah mengaruniakan lailatul qadar kepada kita semua. Amien.
Wallahu a'lam bish-shawab ..
Ramadhan & Lailatul Qadar
Oleh: Muhib al-Majdi

Ramadhan & Lailatul Qadar #1

Sumber : Arrohmah.com
Allah SWT menurunkan Al-Qur'an pada lailatul qadri (malam yang agung), yaitu lailah mubarakah (malam yang dibekahi). Itulah malam yang nilai ibadah pada saat itu lebih utama dari ibadah selama 1000 bulan, yaitu setara dengan ibadah selama 83 tahun 4 bulan. Itulah malam yang penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Karena besarnya kemuliaan dan keutamaan ibadah di dalamnya, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mencari dan meraih lailatul qadar. Allah SWT berfirman,
(إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ).
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS. Al-Qadr (97): 1-5)
(حم وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ )
Haa Miim. Demi Kitab (Al-Quran) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul, (QS. Ad-Dukhan (44): 1-5)
Sebab Dinamakan Lailatul Qadar
Para ulama berbeda pendapat mengenai sebab malam tersebut disebut lailatul qadar. Imam Ath-Thabari, Al-Qurthubi, An-Nawawi, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asy-Syaukani, Ash-Shan'ani, dan lain-lain menyebutkan sebagian pendapat tersebut sebagai berikut:
  1. Pada malam tersebut dicatat dan ditakdirkan segala takdir tahunan untuk seluruh hamba selama satu tahun penuh, baik yang berkaitan dengan umur, rizki, baik dan buruknya perbuatan, maupun bahagia dan sengsaranya nasib mereka. Sesuai dengan firman Allah, "Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami." (QS. Ad-Dukhan (44): 4-5). Sahabat Ibnu Abbas berkata: "Dicatat dalam ummul kitab (di Lauh Mahfuzh—edt) apa yang akan terjadi selama satu tahun tersebut baik berupa kebaikan, keburukan, rizki, maupun usia. Bahkan siapa yang akan menunaikan haji. Dicatat: Fulan A melaksanakan haji, fulan B melaksanakan haji." Imam Mujahid bin Jabr, Qatadah bin Di'amah, dan Hasan Al-BAshri berkata, "Pada waktu lailatul qadar di bulan Ramadhan ditetapkan seluruh umur, perbuatan, kelahiran, dan rizki, dan segala hal yang akan terjadi selama setahun tersebut."
  2. Lailatul qadar diambil dari kata dasar al-qadru yang artinya agung dan mulia. Dalam bahasa Arab dikatakan Fulaan Dzu Qadr, artinya fulan memiliki keagungan dan kemuliaan. Malam tersebut disebut lailatul qadar karena ia memiliki keagungan dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh malam-malam yang lain. Demikian dikatakan oleh imam Al-Baghawi.
  3. Dinamakan lailatul qadar karena amal ibadah pada waktu tersebut memiliki keagungan dan keistimewaan tersendiri. Sebagaimana difirmankan oleh Allah, "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadr (97): 3). Imam Mujahid berkata, "Maknanya adalah amal ibadah, shaum (di siang harinya), dan shalat malam pada waktu itu lebih baik dari amal serupa selama seribu bulan." Imam Amru bin Qais Al-Malai berkata, "Amal perbuatan pada waktu itu lebih baik dari amal perbuatan serupa selama seribu bulan."
  4. Dinamakan lailatul qadar karena pada malam tersebut dimuliakan oleh Allah dengan diturunkannya Al-Qur'an pertama kali. Demikian pendapat imam Al-Izz bin Abdis Salam, berdasar firman Allah, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan." (QS. Al-Qadr (97): 1)
  5. Dinamakan lailatul qadar karena pada malam tersebut Allah memberikan keputusan dan perincian segala perkara hamba-Nya. Demikian dikatakan oleh imam Mujahid dan An-Nawawi.
(Tafsir Ath-Thabari, 24/533 dst, Tafsir Ibnu Katsir, 4/568 dst, Tafsir Al-Baghawi, 7/227 dst, Tafsir Asy-Syaukani, 5/593 dst dan Shahih Muslim bi-Syarh An-Nawawi, 8/213)
Keutamaan Lailatul Qadar
Lailatul qadar memiliki banyak keutamaan atas seluruh malam yang lain dalam satu tahun.
  1. Pada malam tersebut untuk pertama kalinya Al-Qur'an diturunkan. Firman Allah, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan." (QS. Al-Qadr (97): 1)
  2. Amal kebaikan pada malam itu lebih utama dari amal kebaikan serupa yang dikerjakan dalam waktu yang lain selama seribu bulan. Firman Allah, "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadr (97): 3)
  3. Para malaikat dipimpin oleh malaikat Jibril turun ke dunia dengan membawa kebaikan dan keberkahan. Firman Allah, "Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan." (QS. Al-Qadr (97): 4). Tentang makna ayat ini, imam Al-Baghawi menulis: "Para malaikat beserta malaikat Jibril turun pada malam lailatul qadar dengan izin Rabb mereka, yaitu dengan membawa seluruh perkara kebaikan dan keberkahan." Imam Ibnu Katsir menulis, "Para malaikat banyak turun pada malam tersebut karena banyak kebaikan dan keberkahannya. Sesungguhnya para malaikat turun bersamaan dengan turunnya keberkahan dan rahmat. Hal itu seperti saat mereka turun saat pembacaan Al-Qur'an, mengelilingi  majlis ilmu dan menaungi dengan sayap-sayap mereka orang yang menuntut ilmu secara sungguh-sungguh."
  4. Malam itu dipenuhi dengan keselamatan dan salam peghormatan sampai terbitnya fajar. Firman Allah, Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS. Al-Qadr (97): 5). Imam Abu Muzhaffar As-Sam'ani dan Ibnu Al-Jauzi menerangkan bahwa ayat ini memiliki dua pengertian. Pertama, seluruh malam itu penuh dengan keselamatan, sehingga tidak ada satu penyakit pun yang turun, tidak ada satu perbuatan dukun dan setan pun yang terjadi. Kedua, seluruh malam itu penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Pada malam itu para malaikat mengucapkan salam keselamatan dan penghormatan kepada setiap mukmin yang beramal kebajikan.
  5. Shalat tarawih dan witir yang dikerjakan atas landasan iman dan ikhlash mencari ridha Allah SWT semata pada malam itu dapat menggugurkan dosa-dosa kecil yang telah lampau. Berdasar hadits,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (( مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa melakukan shalat malam (tarawih dan witir) pada lailatul qadar karena iman dan mengharapkan pahala di sisi-Nya, maka dosa-dosa kecilnya yang telah lampau akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901 dan Muslim no. 760)
  1. Pada malam tersebut Allah SWT memerintahkan para malaikat untuk menyalin dari Lauh Mahfuzh ke dalam buku takdir tahunan catatan segala rizki, umur, perbuatan, nasib, dan hal yang akan terjadi selama satu tahun penuh. Firman Allah, "Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami." (QS. Ad-Dukhan (44): 4-5). Ibnu Abbas berkata, "Pada malam tersebut Allah menjelaskan segala perkara yang akan terjadi di dunia sampai setahun berikutnya, baik berupa kehidupan, kematian, maupun rizki."Pendapat serupa dikemukakan oleh Mujahid, Qatadah, Hasan Al-Bashri, Abu Abdurrahman As-Sulami, dan lain-lain.
(Tafsir Ath-Thabari, 22/8-9, Tafsir Ibnu Katsir, 4/568, Tafsir Al-Baghawi, 8/491, Tafsir Al-Qurthubi, 16/126, Tafsir Abu Muzhafar As-Sam'ani, 6/262, Tafsir Ibnul Jauzi, 8/287 dan Tafsir Asy-Syaukani, 5/)
Saudaraku seislam dan seiman…
Lailatul qadar adalah sumber kebaikan dan keberkahan yang agung. Ia adalah malam yang begitu mulia. Ia harus menjadi ‘buruan utama' setiap muslim di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ini. Amat merugilah kita bila tidak mendapat karunia agung ini, sebagaimana dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW,
(( أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ ... لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ ))
"Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan atas kalian shaum dalam bulan ini…Dalam bulan ini, Allah memiliki sat malam yang lebih baik dariada seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikan malam tersebut, niscaya ia telah terhalang dari kebaikan yang agung." (HR. An-Nasai no. 2079 dan Ahmad no. 6851. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Jami' Shaghir no. 55)
Wallahu a'lam bish-shawab
Ramadhan & Lailatul Qadar #1
Oleh:
 Muhib al-Majdi

Thursday, July 19, 2012

Jauhi Sifat Sombong

Sifat Sombong
Sombong adalah sifat yang dimiliki manusia dengan menganggap dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya, Rasulullah Saw bersabda:
Takabbur itu adalah menolak kebenaran dan dan menghina orang lain (HR.Muslim).
Sombong merupakan sifat iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis ingkar/kafir kepada Allah Swt, sebagaimana firman Allah Swt : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: “bersujudlah kamu kepada Adam”, maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang sujud. Allah berfirman: Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) diwaktu Aku menyuruhmu?. Iblis menjawab: aku lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau ciptakan dari tanah. Allah berfirman: turunlah kamu dari surga itu, karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina (QS 7:11-13, lihat juga QS 40:60).
Ada banyak dampak negatif atau bahaya dari sifat sombong ini, diantara adalah:


Pertama, Tidak senang pada saran apalagi kritik, hal ini karena ia sudah merasa sempurna, tidak punya kekurangan, apalagi bila kesombongan itu tumbuh karena usianya yang sudah tua dengan segudang pengalaman, ia akan menyombongkan diri kepada orang yang muda, atau sombong karena ilmunya banyak dengan gelar kesarjanaan.

Kedua,
Tidak senang terhadap kemajuan yang dicapai orang lain, hal ini karena apa yang menjadi sebab kesombongannya akan tersaingi oleh orang itu yang menyebabkan dia tidak pantas lagi berlaku sombong, karenanya orang seperti ini biasanya menjadi iri hati (hasad) terhadap keberhasilan, kemajuan dan kesenangan yang dicapai orang lain, bahkan kalau perlu menghambat dan menghentikan kemajuan itu dengan cara-cara yang membahayakan seperti memfitnah, permusuhan hingga pembunuhan.

Ketiga,
Menolak kebenaran meskipun ia meyakininya sebagai sesuatu yang benar

Allah Berfirman : Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan (QS 27:14).

Keempat,
Dibenci Allah Swt yang menyebabkannya tidak akan masuk syurga. Allah Swt berfirman: Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong (QS 16:23).
Di dalam hadits, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari sifat kesombongan (HR. Muslim).

Sikap Tawadhu'
Nabi bersabda:
Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada saya supaya kamu bertawadlu,sehingga tidak seorang-pun menganiaya orang lain, dan tidak seorang-pun menyombongkan diri pada orang lain.(H.R.Muslim)
Perilaku dan sikap memamerkan amal ibadah, sangat dibenci.
Allah berfirman:
Jangan mengatakan dirimu suci, ia (Allah) yang lebih mengetahui siapakah yang lebih bertaqwa 
(An Najam : 32).

Sikap merendahkan diri, tawadlu’, dan tidak mempertontonkan kelebihan yang dimiliki dan amal ibadah yang dikerjakan dihadapan orang lain, pada hakekatnya merupakan sebentuk pangakuan bahwa segalanya dalam alam ini adalah semata berada di tangan Allah. Itulah makna tauhid, pengakuan bahwa penerimaan dan penolakan amal ibadah yang telah kita kerjakan adalah sepenuhnya hak istimewa Allah yang sama sekali berada diluar jangkauan pengetahuan manusia.

Pada suatu masa, kota Baghdad diramaikan dengan kabar kedatangan seseorang yang dikenal oleh masyarakat luas sebagai wali (orang saleh).
Guru spiritual dan syekh agung Baghdad, Junaidi Al Baghdadi menjumpai orang tersebut, bertanya : Anda-kah sang wali itu ?. Betul, jawab si tamu. Berdirilah Syekh Junaidi Al Baghdadi, berpidato dihadapan para muridnya. Orang ini dusta. Tidak ada seorang wali yang mengetahui dirinya sebagai wali. Dan tak ada seorangpun yang boleh mengatakan bahwa dirinya salehâ..
Iblis masuk neraka dan dikutuk oleh Allah untuk selamanya, bukan lantaran dia tidak mempercayai adanya Tuhan (atheis), tapi semata-mata karena prilaku sombong, angkuh, takabur dan tinggi hati.
Wallahu 'alam bisshowab.

Thursday, July 12, 2012

Pembangunan Musholla berlanjut ( Juli 2012)

Proses Ngering
Lagi antri Sembako Broooww
Semangat Kebersamaan Coy
Hari minggu mungkin bagi sebagian orang adalah hari untuk bersantai, dalam minggu - minggu mendekati bulan suci Romadlon adalah minggu dimana kami warga perum griya residence untuk terus berbenah dan mewujudkan mushollah idaman " MUSHOLLAH BAITUSSALAM"
Semangat tak mengenal Usia
Pak RW sedang Pethangkringan
Pak Ustadz lagi pasang Kub
Ketika harus menyambut bulan yang sangat
'MULIA" ditahun ini rasa suka cita pasti ada disetiap muslim, tapi bagi kami warga perum Griya Krian Residence Sedenganmijen Krian rasa itu sangat berlebih, rasa haru bercampur dengan rasa syukur atas nikmat berdirinya mushollah "Baitussalam" yang tahun lalu hanya
Ini Kondisi Sementara  Musholla.
berupa bangunan dari triplek dan kayu kini berubah menjadi bangunan "BETON" yang sangat
"KOKOH".
terima kasih yang tak terhingga ya "ROBB" atas kebesaran "Mu" kepada kami warga Perum Griya Residence yang telah Engkau beri tempat ibadah yang "LAYAK" bagi kami.
kepada seluruh teman - teman warga Perum Griya Krian Residence dan kepada semua para dermawan yang turut mewujudkan mimpi indah ini menjadi sebuah kenyataan rasa syukur dan terima kasih yang tek terhingga atas semua yang diberikan hingga mushollah "BAITUSSALAM" bisa terus berbenah dan menjadikan musholla ini menjadi mushollah idaman dan "LAYAK" untuk kita semua hingga akhir zaman.Kalaupun Mushollah ini sudah terlihat seperti ini, kami masih terus berharap kedermawanan
'jenengan sedanten" untuk terus menyalurkannya kepada kami.

Salam hangat penuh kekeluargaan dari kami panitia pembangunan mushollah "BAITUSSALAM" Perum Griya Krian Residence atas semuanya.

jazakumulloh, khoiron katsiro.




Sunday, June 10, 2012

Pembangunan Musholla Baitus Salam ( 27 Mei 2012)

Pak Hamid sedang Ngecor

 Bismillahirohmanirohim.

Beginilah Aktifitas pembangunan Musholla Baitus Salam sampai dengan tanggal 27 Mei 2012 kemarin.

Dengan Hanya sekitar 4-6 Orang, tiap hari minggu dikerjakan. Entah dapatnya seberapa, Meski benar-benar merangkak, karena keterbatasan dana. Tapi Alhamdulillah masih tetap bergerak, tidak stagnan.

Semoga semua Kaum Muslimin yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran harta dan materialnya baik yang kami ketahui maupun yang tidak mau diketahui, semoga semua menjadi amal kebaikan bagi para Donatur-donatur sekalian, tambah rezeki yang, banyak, barokah dan selalu diberi kesehatan.

Pak Riyono, sedang buat Bubur...
Pak Saiful dan Pak Slamet, ngayaki Pasir

Material dari pada Donatur
Semoga Musholla ini cepat terbangun, sebagai persiapan menyambut datangnya Ramadhan yang sebentar lagi datang, dan semoga donaturnya bertambah banyak.

Amin

Wednesday, May 30, 2012

Siapa Mahrom Anda ?

Segala puji bagi Allah, Rabb pengatur alam semesta. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahromnya. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahromnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahromnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahromnya. Dan masih banyak masalah lainnya.
Yang dimaksud mahrom[1] adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mengenai mahrom ini telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.” (QS. An Nisa’: 22-24)
Mahrom di sini terbagi menjadi dua macam: [1] Mahrom muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya; dan [2] Mahrom muaqqot, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal. Berikut kami rinci secara ringkas.

Mahrom Muabbad

Mahrom muabbad dibagi menjadi tiga:
[1] Karena nasab,
[2] Karena ikatan perkawinan (mushoharoh),
[3] Karena persusuan (rodho’ah).

[1] Mahrom muabbad karena nasab ada tujuh wanita:

Pertama: Ibu.
Yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas.
Kedua: Anak perempuan.
Yang termasuk di sini adalah anak perempuannya, cucu perempuannya dan terus ke bawah.
Ketiga: Saudara perempuan.
Keempat: Bibi dari jalur ayah (‘ammaat)
Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ayahnya ke atas. Termasuk di dalamnya adalah bibi dari ayahnya atau bibi dari ibunya.
Kelima: Bibi dari jalur ibu (khollaat)
Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ibu ke atas. Termasuk di dalamnya adalah saudara perempuan dari ibu ayahnya.
Keenam dan ketujuh: Anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan (keponakan).
Yang dimaksud di sini adalah anak perempuan dari saudara laki-laki atau saudara perempuannya, dan ini terus ke bawah.
[2] Mahrom muabbad karena ikatan perkawinan (mushoro’ah) ada empat wanita:
Pertama: Istri dari ayah.
Kedua: Ibu dari istri (ibu mertua). Ibu mertua ini menjadi mahrom selamanya (muabbad) dengan hanya sekedar akad nikah dengan anaknya (tanpa mesti anaknya disetubuhi), menurut mayoritas ulama. Yang termasuk di dalamnya adalah ibu dari ibu mertua dan ibu dari ayah mertua.
Ketiga: Anak perempuan dari istri (robibah). Ia bisa jadi mahrom dengan syarat si laki-laki telah menyetubuhi ibunya. Jika hanya sekedar akad dengan ibunya namun belum sempat disetubuhi, maka boleh menikahi anak perempuannya tadi. Yang termasuk mahrom juga adalah anak perempuan dari anak perempuan dari istri dan anak perempuan dari anak laki-laki dari istri.
Keempat: Istri dari anak laki-laki (menantu). Yang termasuk mahrom juga adalah istri dari anak persusuan.
[3] Mahrom muabbad karena persusuan (rodho’ah):
  1. Wanita yang menyusui dan ibunya.
  2. Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan).
  3. Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).
  4. Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menysusui (anak dari saudara persusuan).
  5. Ibu dari suami dari wanita yang menyusui.
  6. Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
  7. Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan).
  8. Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
  9. Istri lain dari suami dari wanita yang menyesui.
Adapun jumlah persusuan yang menyebabkan mahrom adalah lima persusuan atau lebih. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i, pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Atho’ dan Thowus. Pendapat ini juga adalah pendapat Aisyah, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Zubair.

Mahrom Muaqqot
Artinya, mahrom (dilarang dinikahi) yang sifatnya sementara. Wanita yang tidak boleh dinikahi sementara waktu ada delapan.
Pertama: Saudara perempuan dari istri (ipar).
Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.
Kedua: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَى خَالَتِهَا
Tidak boleh seorang wanita dimadu dengan bibi (dari ayah atau ibu) -nya.” (HR. Muslim no. 1408)
Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.
Ketiga: Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.” (QS. An Nisa’: 24)
Jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir (ahli kitab atau agama lainnya), maka keislaman wanita tersebut membuat ia langsung terpisah dengan suaminya yang kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآَتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Keempat: Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain.
Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ
Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.” (QS. Al Baqarah: 230)
Kelima: Wanita musyrik sampai ia masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221)
Yang dikecualikan di sini adalah seorang laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab. Ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al Maidah: 5)
Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki ahli kitab atau laki-laki kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Keenam: Wanita pezina sampai ia bertaubat dan melakukan istibro’ (pembuktian kosongnya rahim).
Tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali jika terpenuhi dua syarat:
(a) Wanita tersebut bertaubat.
Allah Ta’ala berfirman,
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin” (QS. An Nur: 3)
Dengan taubat-lah yang akan menghilangkan status sebagai wanita pezina. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah no. 4250. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
(b) Istibro’ yaitu menunggu satu kali haidh atau sampai bayi dalam kandungannya lahir. Inilah pendapat Imam Ahmad dan Imam Malik. Inilah yang lebih tepat.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً
Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.[2] (HR. Abu Daud no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ketujuh: Wanita yang sedang ihrom sampai ia tahallul.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلاَ يُنْكَحُ وَلاَ يَخْطُبُ
Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikahkan, dinikahkan dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409, dari ‘Utsman bin ‘Affan)
Kedelapan: Tidak boleh menikahi wanita kelima sedangkan masih memiliki istri yang keempat.
Allah Ta’ala berfirman,
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat” (QS. An Nisa’: 3)
Bagi kaum muslimin dilarang menikahi lebih dari empat istri. Kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh menikahi lebih dari empat istri dan boleh menikah tanpa mahar.
Inilah pembahasan singkat mengenai mahrom. Semoga bermanfaat. Wa billahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah, 3/76-96, Al Maktabah At Taufiqiyah.

Diselesaikan di Panggang-GK, 28 Jumadil Awwal 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id


[1] Istilah yang tepat adalah mahrom bukan muhrim. Muhrim adalah orang yang berihram. Muhrim adalah isim fa’il dari kata “ahroma” yang artinya berihram. Sedangkan mahrom adalah wanita yang haram dinikahi oleh pria. Mahrom adalah isim maf’ul dari kata “haroma” yang artinya melarang.
[2] Catatan penting yang perlu diperhatikan: Redaksi hadits ini membicarakan tentang budak yang sebelumnya disetubuhi tuannya yang pertama, maka tuan yang kedua tidak boleh menyetubuhi dirinya sampai melakukan istibro’ yaitu menunggu sampai satu kali haidh atau sampai ia melahirkan anaknya jika ia hamil. Jadi jangan dipahami bahwa hadits ini membicarakan larangan untuk menyetubuhi istri yang sedang hamil.

Monday, May 14, 2012

Proposal Penggalangan Infaq dan Sodaqoh


PROPOSAL PENGGALANGAN INFAQ
PEMBANGUNAN MUSHOLLA BAITUS SALAM
PERUM GRIYA KRIAN RESIDENCE
DESA SEDENGANMIJEN KECAMATAN KRIAN
KABUPATEN SIDOARJO JAWA TIMUR





PERUM GRIYA KRIAN RESIDENCE
PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA BAITUS SALAM
Sekretariat: Rumah Bapak Tri Yulianto
Cluster Anggrek Blok G10
Perum Griya Krian Residence
Telp 03170842668/082143520228
Blog : http:geliat-mbs.blogspot.com





PROPOSAL PENGGALANGAN INFAQ PEMBANGUNAN
MUSHOLLA BAITUS SALAM PERUM GRIYA KRIAN RESIDENCE

الرَّحِيم الرَّحْمَنِ اللَّهِ بِسْمِ

1. Pendahuluan
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, hanya kepada-Nya kami memuji, mohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari keburukan diri kami dan kesalahan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk Allah, maka tidak ada yang menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk
kepadanya. Aku bersaksi bahwa tiada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shollallahu ‘Alaihi Wasallam adalah hamba dan utusan-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenarbenar takwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan memeluk Islam.” (Q.S. Ali Imran: 102)

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silahturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An Nisaa’ :1)

“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya,sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang benar .” Q.S. Al Ahzab :70-71
Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah ucapan Allah, dan sebaik-baik ajaran adalah ajaran Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam Sebaliknya sejelek-jelek perkara adalah apa yang diada-adakan dalam dien karena setiap yang diada-adakan dalam dien adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap yang sesat di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

  “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat
menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang”. QS An Nahl :18

Maka sudah sepantasnyalah kita mensyukuri nikmat dan karunia ini serta mewujudkan syukur kita kepada Allah yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya, mengajak manusia beramal kebaikan dan mencegah manusia dari perbuatan dan amal keburukan.


2. Latar Belakang & Tujuan
    a. Latar Belakang
Puji syukur kepada Allah Swt yang telah melimpahkan Rahmat serta Berkahnya, Sehingga kita dipertemukan kembali dengan Bulan Ramadhan, Bulan yang penuh  Berkah dan penuh dengan  Pengampunan.
Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, serta kaumnya sampai Akhir Zaman.
 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” ( Qs – Al Baqarah : 183)
“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” ( Qs – At – Taubah : 18 )
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui” ( Qs – Al Baqarah : 261)
Rosulullah Saw Bersabda :
“ Barang siapa yang membangun Masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan dia Rumah di surga”.
Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada Allah Swt, karena sebagai Warga Perum Griya Krian Residence kita sudah mempunyai Mushola.Oleh Karena itu, kami sebagai Pengurus Mushola “ BAITUS SALAM” mengajukan PROPOSAL ini.      
3. Desain Musholla  dan Lokasi

Musholla Baitus Salam di dirikan di atas tanah seluas ± 450 mtr
persegi mempunyai ukuran :
• Panjang x Lebar : 12 x 9.5 x 1 m2 = 114 m2
• Tinggi atap : 4. 5 meter
• Penutup atap : Genteng
• Kapasitas : ± 100 jamaah
• Tempat wudhu ukuran : 3.5 x 5.5 m2 = 19.25 m2
• Menara Musholla  ukuran : 2.5 x 2.5 m2 = 6.25 m2 setinggi 7.5 m
• Fasilitas dan Sarana penunjang : tempat parkir, gudang, taman.
Lokasi Musholla  berada di Perum Griya Krian Resindence,Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

4. Panitia Pembangunan

Adapun susunan panitia pembangunan Musholla Baitus Salam Perum Griya Krian Resindence,Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut :

• Penasehat     : Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
• Pembina       : Ketua RW 7, Perum Griya Krian Residence
• Ketua            : Tri Yulianto
• Sekertaris     :  M. Fachrur Rozi, SPd
• Bendahara    : Sudiyanto
• Sie Logistik : Rujianto, Saiful
• Humas        :
• Konsultan Teknik : Hamid

5. Rencana Anggaran Biaya Pembangunan

Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Musholla Baitus Salam Perum Griya Krian  (Rencana Anggaran Terlampir)

6. Sumber Dana

Untuk keperluan pembangunan Musholla Baitus Salam Perum Griya Krian ini, kami Panitia telah menerima bantuan dana dari para Muhsinin dan Donatur baik Warga Perum GKR maupun umum sebesar Total Rp 25.000.000,00 baik berupa uang dan material yang sampai sekarang sudah di wujudkan untuk membangun Musholla ini.
Sedangkan kebutuhan dana berdasarkan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan adalah sebesar Rp,113.400.000,00- sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp 88.400.000,- 
(Delapan puluh delapan juta empat ratus ribu Rupiah).Untuk mencukupi kebutuhan dana pembangunan Musholla berikut fasilitasnya kami mengajak para muhsinin untuk beramai-ramai menginfaqkan sebagian hartanya untuk menutupi kekurangan biaya guna
penyelesaian pembangunan Musholla Baitus Salam Untuk Para Muhsinin yang ingin berpartisipasi, bisa mengirimkan dana dengan cara di transfer ke rekening:

1. BANK BNI
   a.n. Tri Yulianto No. Rek 0194746874
  *Mohon konfirmasi
  Contact Person: Tri Yulianto ; 03170842668/082143520228
                             Sudiyanto ; 081235411205

7. Penutup

Demikianlah Proposal Penggalangan Infaq untuk Pembangunan Musholla Baitus Salam Perum Griya Krian Resindence,Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini kami sampaikan kepada para Muhsinin agar kiranya mendapat
perhatian dan tanggapan yang positif. Dan akhirnya hanya kepada Allahlah
kami memohon agar dimudahkan dalam segala urusan kami.
Sesungguhnya hanya Dia-lah dzat yang Maha Pemberi Taufiq dan Maha
Pemberi Petunjuk. Dan atas bantuan dan partisipasi dari para muhsinin
kami mengucapkan Jazakallah khairan katsiraa.
Semoga Shalawat dan Salam selalu tercurahkan kepada Nabi kita
Muhammad dan keluarganya, para sahabatnya dan bagi orang-orang yang
senantiasa mengikuti sunnahnya dengan benar hingga hari kiamat.

Krian, 23 April 2012

PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA BAITUS SALAM
PERUM GRIYA KRIAN RESIDENCE
SEDENGANMIJEN KRIAN


Ketua                                                                                       Sekretaris




Tri  Yulianto                                                                             M. Fachrur Rozi



Mengetahui,

                        Ketua  RW 07                                                                  Kepala Desa
Perum Griya Krian Residence                                               Sedenganmijen




                 Riyono                                                                           M. Hasanuddin SAg.




Lampiran 1 : RAB Pembangunan Musholla Baitus salam 

NO URAIAN PEKERJAAN  VOLUME  SAT. HARGA SATUAN  JUMLAH HARGA

I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pembersihan lokasi + pembongkaran 67.90 m2              30,000.00          2,037,000.00
a. pembongkaran plafon dan atap 12.00 ttk              75,000.00             900,000.00
b. Dinding untuk kolom 12.00 ttk              50,000.00             600,000.00
c.Bongkar pondasi utk strousspile 67.90 m2                5,000.00             339,500.00
d. pembersihan 40.60 m1              20,000.00             812,000.00
2 Uitzet Bouwplank

 Jumlah           4,688,500.00
II. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI 61.80
1 Galian tanah pondasi
9.60 m3              30,000.00             288,000.00
2 Urugan Tanah
35.0 m3              50,000.00          1,750,000.00
3 Urugan pasir bawah pondasi
5.00 m3            120,000.00             600,000.00
4 Urugan pasir bwh lantai 
7.00 ttk            120,000.00             840,000.00
5 strousspile D .30 cm dlm. 3m
10.00 ttk              60,000.00             600,000.00
6 plat setempat 120/120
3.46 m3         1,600,000.00          5,536,000.00
7 sloof 20/40
1.36 m3         1,600,000.00          2,176,000.00


 Jumlah         11,790,000.00
III PEKERJAAN BETON 
1 kolom 20/20
2.24 m3            500,000.00          1,120,000.00
2 balok 20/40
4.72 m3            600,000.00          2,832,000.00
3 balok 20/30
0.72 m3            550,000.00             396,000.00
4 kolom praktis 15/15
0.34 m3            500,000.00             170,000.00
5 balok latei 15/15
0.56 m3            500,000.00             280,000.00
6 talang & lisplank
2.16 m3              75,000.00             162,000.00


 Jumlah           4,960,000.00
IV PASANGAN DAN PLESTERAN 

1 Pasang dinding bata
136.00 m2              60,000.00          8,160,000.00
2 plesteran
272.00 m3              27,500.00          7,480,000.00
3 benangan
336.00 m1                7,000.00          2,352,000.00


 Jumlah         17,992,000.00
V PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA 
1 Kusen Beton
14.00 bh            200,000.00          2,800,000.00
2 daun pintu panil kayu
8.00 bh            500,000.00          4,000,000.00
3 daun jendela kayu + kaca
14.00 bh            325,000.00          4,550,000.00

 Jumlah         11,350,000.00
VI PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pengecatan dinding  225.23 m2              12,000.00          2,702,760.00
2 Pengecatan plafon  68.60 m2              12,000.00             823,200.00
3 Pengecatan kusen  16.67 m1              20,000.00             333,400.00
4 Pengecatan daun pintu 2.00 bh            100,000.00             200,000.00
5 Pengecatan daun jendela  2.00 bh            100,000.00             200,000.00
6 Pangecatan list listplank 48.00 m1              10,000.00             480,000.00
7 cat meni 27.00 m1              15,000.00             405,000.00
16.67 m1              10,000.00             166,700.00
Jumlah          5,144,360.00









































VII PEKERJAAN LANTAI
1 lantai keramik polos 40/40 120.00 m2              65,000.00          7,800,000.00
2 keramik Km Mandi, Tempat Wudhu 20.00 m2              65,000.00          1,300,000.00
Jumlah          9,100,000.00
VIII PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 titik lampu 8.00 ttk              75,000.00             600,000.00
2 stop kontak + instalasi  4.00 ttk            125,000.00             500,000.00
3 lampu tl 15 watt 8.00 bh              55,000.00             440,000.00
4 Pemasangan Listrik 1.00 ttk         1,800,000.00          1,800,000.00
Jumlah          3,340,000.00
IX PEKERJAAN PENGGANTUNG
1 Engsel pintu 8.00 bh              10,000.00               80,000.00
2 engsel jendela 32.00 bh              15,000.00             480,000.00
3 grendel pintu 4.00 bh              15,000.00               60,000.00
4 grendel jndela 16.00 bh              10,000.00             160,000.00
5 hak angin 16.00 bh              10,000.00             160,000.00
6 kunci pintu 1 x putar 0.00 bh              60,000.00                                -
7 kunci pintu 2 x putar 4.00 bh              75,000.00             300,000.00
Jumlah          1,240,000.00
X PEKERJAAN ATAP
1 Kuda-kuda 12.00 bh            250,000.00          3,000,000.00
2 Gording 8.00 bh            250,000.00          2,000,000.00
3 Kaso ( Usuk)  dan reng 64.00 bh              30,000.00          1,920,000.00
4 Genteng Glayur 230.00 m2              45,000.00        10,350,000.00
5 Genteng Wuwungan 63.00 m2              65,000.00          4,095,000.00
6 List Plang 114.00 m              50,000.00          5,700,000.00
7 Rangka Plafond Gypsum 180.00 m2              65,000.00        11,700,000.00
8 List Gypsum 200.00 m              15,000.00          3,000,000.00
9 Kubah 1.00 bh         2,000,000.00          2,000,000.00
Jumlah        43,765,000.00
JUMLAH TOTAL     113,369,860.00








Dibulatkan



        113,400,000.00